BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Iptek atau Ilmu Pengetahuan dan
Teknolgi, merupakan salah satu hal yang tidak dapat kita lepaskan dalam
kehidupan kita. Kita membutuhkan ilmu karena pada dasarnya manusia mempunyai
suatu anugerah terbesar yang diberikan Allah SWT hanya kepada kita, manusia,
tidak untuk makhluk yang lain, yaitu sebuah akal pikiran. Dengan akal pikiran
tersebutlah, kita selalu akan berinteraksi dengan ilmu. Akal yang baik dan
benar, akan terisi dengan ilmu-ilmu yang baik pula. Sedangkan teknologi, dapat
kita gunakan sebagai sarana untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Namun, dalam mempelajari dan mengaplikasikan iptek itu sendiri, harus
memperhatikan beberapa hal yang penting.
Sains dan teknologi yang diciptakan para
ilmuwan tidak semua baik untuk kita.
Terkadang adapula yang menggunakan bahan–bahan berbahaya bagi kesehatan
lingkungan sekitar. Beberapa dari mereka ada yang menyalahgunakan hasil
penelitian tersebut. Sesungguhnya Allah melarang kita membuat pengrusakan di
bumi, seperti dalam firman-Nya dalam (Q.S. Al-A’raf : 56). Artinya: “Dan
janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya
dan berdo’alah kepadaNya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan
(akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang–orang
yang berbuat baik.”
Kita sebagai manusia, tak lepas dari
tanggung jawab kita sebagai khalifah dimuka bumi. Dimana kita ditugaskan untuk
menjaga bumi dan seluruh isinya agar tetap asri. Ada alasan mengapa Allah
menciptakan kita sebagai khalifah dibumi ini?!!, yaitu karena manusia memiliki
akal untuk berfikir dan mengenali lingkungannya. Inilah yang membedakan manusia
dengan makhluk hidup lainnya. Bahkan malaikat pun pernah protes lantaran adam
memiliki jabatan sebagai khalifah. Seperti yang dikatakan Allah dalam
firman-Nya Q.S. Al-Baqarah : 34.Artinya: “Dan ingatlah tatkala kami berkata
kepada malaikat: Sujudlah kamu kepada Adam! Maka sujudlah mereka, kecuali iblis
dimuka bumi ini jika dibandingkan dengan malaikat yang kita ketahui sebagai
makhluk yang maksum dari dosa. Bisa disimpulkan bahwa untuk menjadi khalifah
tidak hanya bertasbih menyebut asma-Nya tapi juga kemampuannya dalam mengenali
lingkungannya dan berfikir. Ini adkita bersyukur dan mampu memanfaatkannya
dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian tersebut, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
Dari uraian tersebut, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah hakikat
pendidikan islam sebagai disiplin ilmu?
2. Bagaimanakah perkembangan sains dan
teknologi, serta karakteristik dan sumbernya?
3. Apa sajakah disiplin ilmu yang
dipelajari oleh agama islam?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Menjelaskan
hakikat islam sebagai disiplin ilmu
2. Menjelaskan perkembangan sains dan
teknologi, serta karakteristik dan sumbernya
3. Menjelaskan berbagai disiplin ilmu
yang di pelajari oleh agama islam
Manfaat:
Penyusunan makalah pengamatan ini untuk kepentingan
teoritis, yaitu untuk menambah khazanah keilmuan tentang disiplin ilmu dalam
islam sehingga dapat mewarnai menambah pengetahuan mahasiswa, serta diharapkan
dapat memberi informasi tambahan atau pembanding bagi peneliti lain dengan
masalah sejenis. Manfaat penyusunan makalah pengamatan ini adalah untuk
kepentingan praktis, yaitu kontribusi terhadap pemikiran Islam serta
menghadirkan Islam secara lebih komprehensif..
BAB
II
DISIPLIN
ILMU DALAM ISLAM
A. Hakikat Islam
Sebagai Disiplin Ilmu
Sebelum membahas menganai hakikat pendidikan Islam
sebagai disiplin Ilmu, terlebih dahulu kita bahas arti pendidikan dalam
syarat-syarat suatu ilmu pengetahuan. Karena dari pembahasan ini akan muncul
adanya benang merah antara pendidikan, maupun pendidikan Islam dengan ilmu
pengetahuan.
1.
Menurut Dr. Sutari
Barnadib ilmu pengetahuan adalah suatu uraian yang lengkap dan tersusun tentang
suatu obyek.
2.
Menurut Drs. Amir
Daien yang mengartikan bahwa ilmu pengetahuan adalah uraian yang sistematis dan
metodis tentang suatu hal atau masalah. Oleh karena itu ilmu pengetahuan itu
menguraikan tentang sesuatu, makaharuslah ilmu itu mempunyai persoalan,
mampunyai masalah yang akandibicarakan. Persoalan atau masalah yang dibahas
oleh suatu ilmu pengetahuan itulah yang merupakan obyek atau sasaran dari ilmu
pengetahuan tersebut.Dalam dunia ilmu pengetahuan ada dua macam obyek yaitu:
a. Obyek material adalah bahan atau masalah yang menjadi
sasaran pembicaraan atau penyelidikan dari suatu ilmu pengetahuan. Misalnya
tentang manusia, tentang ekonomi, tentang hukum, tentang alam dan sebagainya.
b. Obyek formal adalah sudut tinjauan dari penyelidikan atau
pembicaraan suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang manusia. Deri segi manakah
kita mengadakan penelaahan tentang manusia itu? Dari segi tubuhnya atau dari
segi jiwanya? Jika mengenai tubuhnya,mengenai bagian-bagian tubuhnya atau
mengenai fungsi bagian-bagian tubuh itu. Dua macam ilmu pengetahuan dapat mempunyai
obyek material yang sama. Tetapi obyek formalnya tidak boleh sama, atau harus
berbeda. Contoh ilmu psikologi dengan ilmu biologi manusia. Kedua macam ilmu
pengetahuan ini mempunyai obyek material yang sama yaitu manusia, tetapi, kedua
ilmu itu mempunyai obyek formal yang berbeda. Obyek formal dari ilmu psikologi
adalah keadaan atau kehidupan dari jiwa manusia itu. Sedangkan, obyek formal
dari ilmu biologi manusia adalah keadaan atau kehidupan dari tubuh manusia itu.
Ilmu pengetahuan haruslah memenuhi tiga syarat pokok(Ibid,
hal. 122 Abu Ahmadi, opcit hal. 80) yaitu:
1.Suatu ilmu pengetahuan harus mempunyai obyek tertentu
(khususnya obyek formal).
2.Suatu ilmu pengetahuan harus menggunakan metode-metode
tertentu yangsesuai.
3.Suatu ilmu pengetahuan harus mengggunakan sistematika
tertentu.
Disamping ketiga macam syarat tersebut, maka dapat
diajakukan syarat-syarat tambahan bagi suatu ilmu pengetahuan ialah antara
lain:
1.Suatu ilmu pengetahuan harus mempunyai dinamika,
artinya ilmu pengetahuanharus senantiasa tumbuh dan berkembang untuk mencapai
kesempurnaan diri.
2.Suatu ilmu pengetahuan harus praktis, artinya ilmu
pengetahuan harus bergunaatau dapat dipraktekkan untuk kehidupan sehari-hari.
3.Suatu ilmu pengetahuan harus diabdikan untuk kesejahteraan
umat manusia.Oleh kerena itu penyelidikan-penyelidikan suatu ilmu pengetahuan
yangmempunyai akibat kehancuran bagi manusia selalu mendapat tantangan-tantanan
dan kutukan.
Ilmu pendidikan
Islam itu telah memenuhi syarat-syaratnya untuk menjadi suatu ilmu pengetahuan,
dimulai dari obyeknya, metodenya, dan sistematikanya.
1. Obyek, dalam ilmu pendidikan
Islam obyek materialnya yaitu peserta didik (manusia). Sedangkan obyek formalnya
yaitu problema-problem yang menyangkut apa, siapa, mengapa yang berhubungan
dengan usaha membawa peserta didik kepada tujuan. Dengan kata lain, obyek
formal dari ilmu pengetahuan Islam adalah kegiatan manusia dalam usahanya
membawa atau membimbing menusia lain kepada daerah kedewasaan berdasarkan
nilai-nilai Islam.
2. Metode pengembangan, banyak
metode-metode yang dipergunakan dalam ilmu pengetahuan Islam. Metode-metode
yang digunakannya dapat dipertanggungjawabkan, dapat dikontrol, dan dapat
dibuktikan kebenarannya untuk mengembangkan pendidikan Islam.Metode pengembangan
yang kiranya digunakan ilmu pengetahuan Islam adalah metode test, metode
interview, metode observasi, dan lain sebagainya.
3. Sistematika, mengenai
sistematika pendidikan Islam dapat dapat diketahui dengan adanya
penggolongan-penggolongan suatu masalah dan pembahasan masalah demi masalah di
dalam pendidikan Islam, ini menunjukkan bahwa penyusunan ilmu pendidikan Islam
itu telah menggunakan sistematika.Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
ilmu pendidikan Islam telah memenuhi persyaratan-persyaratan pokok sebagai
suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.
Untuk lebih
menegaskan lagi bahwa ilmu pendidikan Islam termasuk dalam disiplin ilmu, kita
melihat syarat tambahan dalam ilmu pengetahuan, yaitu:
1.
Suatu ilmu
pengetahuan harus mempunyai dinamika, artinya ilmu pengetahuanharus senantiasa
tumbuh dan berkembang untuk mencapai kesempurnaan diri.
2.
Suatu ilmu
pengetahuan harus praktis, artinya ilmu pengetahuan harus bergunaatau dapat
dipraktekkan untuk kehidupan sehari-hari.
3.
Suatu ilmu
pengetahuan harus diabdikan untuk kesejahteraan umat manusia. Ilmu pendidikan
Islam dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. ilmu
pendidikan Islam, membawa peserta didik kepada tujuan yang lebih baik, maka
tidaklah benar kalau ilmu ini membawa kehancuran kepada umat manusia.
Pendidikan Islam masuk dalam disiplin ilmu
dikarenakan telah memenuhi persyaratan ilmu pengetahuan yaitu:
1. Pendidikan Islam mempunyai
obyek material yaitu manusia sebagai peserta didik, dan mempunyai obyak formal
yaitu kegiatan manusia dalam usahanya membimbing manusia lain kepada arah
kedewasaan berdasarkan nilai-nilaiIslam.
2.Pendidikan Islam mempunyai
metode, metode pengembangan yang kiranyadigunakan ilmu pengetahuan Islam adalah
metode test, metode interview, metode observasi, dan lain sebagainya.
3.Pendidikan Islam mempunyai
sistematika, walaupun sistematika tersebut kadang tidak tersurat. Sistematika
pendidikan Islam dapat diketahui dengan adanya penggolongan-penggolongan suatu
masalah dan pembahasan masalah demi masalah di dalam pendidikan Islam.
B.
Perkembangan Sains dan Teknologi, Serta Karakteristik dan Sumbernya
Ilmu adalah seluruh usaha sadar
untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai
segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Kata ilmu dalam
bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam
kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu
pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial,
dan lain sebagainya.
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu
merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu
dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu.
1. Objektif, ilmu harus memiliki
objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat
hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat
bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam
mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu
dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan
subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2. Metodis
adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya
penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus
terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari
kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti
metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3. Sistematis, dalam perjalanannya
mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan
terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu
sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan
rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara
sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4. Universal yaitu kebenaran yang hendak
dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat
tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan
syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar keumuman
(universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya
adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam
ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
Usaha-usaha
manusia untuk menggali dan meneliti ayat-ayat Allah di segenap penjuru alam
semesta melahirkan ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural sciences), sedangkan
usaha-usaha manusia untuk menggali dan meneliti ayat-ayat Allah dalam kehidupan
manusia melahirkan ilmu-ilmu pengetahuan sosial dan budaya (social and cultural
sciences).
Pengembangan
ilmu pengetahuan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik orang yang beriman
maupun yang tidak beriman, asalkan memiliki sikap intelektual dan kemampuan
metodologi ilmiah, sebab ayat-ayat Allah bersifat:
1. Pasti
(Al-Furqan 2)
2. Tidak pernah
berubah (Al-Fath 23)
3. Obyektif
(Al-Anbiya’ 105)
Dampak positif
dari adanya Iptek adalah sebagai berikut
:
1. Mampu
meringankan masalah yang dihadapi manusia.
2. Mengurangi
pemakaian bahan – bahan alami yang semakin langka.
3. Membuat
segala sesuatunya menjadi lebih cepat.
4. Membawa
manusia kearah lebih modern.
5. Menyadarkan
kita akan keesaan Allah SWT.
6. Menjawab
pertanyaan yang dari dulu diajukan oleh nenek moyang kita melalui penelitian
ilmiah.
Sedangkan dampak
negatif dari adanya Iptek adalah sebagai berikut :
1. Dengan segala
sesuatunya yang semakin mudah, menyebabkan orang – orang menjadi malas berusaha
sendiri.
2. Menjadi
tergantung pada alat yang dihasilkan oleh IPTEK itu sendiri.
3. Melupakan
keindahan alam.
4. Masyarakat
lebih menyukai yang instan.
5. Dengan
memanipulasi makanan yang ada, menyebabkan masyarakat kurang gizi.
6. Kekhawatiran
masyarakat terhadap IPTEK yang semakin maju menyebabkan peradaban baru.
Sumber ilmu
pengetahuan adalah alam. Alam adalah gudang inspirasi, ide, dan motivasi untuk
mengarahkan seseorang mencapai suatu peradaban yang lebih tinggi. Dalam
autobiografi seorang pelaut yang terkenal di zaman dynasti China yaitu
Laksamana Chengho (seorang jenderal) yang pernah melakukan pelayaran ke Afrika
dan Asia menyebutkan, alam telah memberikan motivasi, semangat, dan arahan
kepadanya untuk melakukan penjelajahan ke dunia lain untuk menemukan hal-hal baru.
Suatu ide, gagasan, dan motivasi pada awalnya bersumber dari rasa keingintahuan
kita akan sesuatu hal. Rasa keingintahuan ini kemudian dirangsang oleh alam
melalui akal pikiran kita sehingga timbul suatu ide, motivasi, dan semangat
dalam diri. Rasa keingintahuan inilah yang mendasari untuk berkembangnya ilmu
dan pengetahuan.
B. Akal dan
Wahyu dalam Islam
Akal adalah
kelebihan yang diberikan Allah kepada manusia dibanding dengan
makhluk-makhluk-Nya yang lain. Dengannya, manusia dapat membuat hal-hal yang
dapat mempermudah urusan mereka di dunia.
Materi “aql”
dalam al-Qur’an terulang sebanyak 49 kali, kecuali satu, semuanya datang dalam
bentuk kata kerja seperti dalam bentuk ta’qilun atau ya’qilun. Kata kerja
ta’qilun terulang sebanyak 24 kali dan ya’qilun sebanyak 22 kali, sedangkan
kata kerja a’qala, na’qilu dan ya’qilu masing-masing satu kali (Qardawi, 1998:
19). Pengertian akal dapat dijumpai dalam penjelasan ibnu Taimiyah (2001: 18).
Lafadz akal adalah lafadz yang mujmal (bermakna ganda) sebab lafadz akal
mencakup tentang cara berfikir yang benar dan mencakup pula tentang cara
berfikir yang salah. Adapun cara berfikir yang benar adalah cara berpikir yang
mengikuti tuntunan yang telah ditetapkan dalam syar’a. Lebih lanjut, Ibnu
Taimiyah dalam bukunya yang berjudul Hukum Islam dalam Timbangan Akal dan
Hikmah juga menyinggung mengenai kesesuaian nash al-Qur’an dengan akal, jika
ada pemikiran yang bertentangna dengan akal maka akal tersebutlah yang salah
karena mengikuti cara berpikir yang salah.
1. Definisi Akal
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, akal adalah daya pikir untuk memahami sesuatu atau
kemampuan melihat cara-cara memahami lingkungannya. Dalam penelitian ini, yang
dimaksud dengan akal adalah gabungan dari dua pengertian di atas, yang disampaikan
oleh ibn Taimiyah dan menurut kamus, yakni daya pikir untuk memahami sesuatu,
yang di dalamnya terdapat kemungkinan bahwa pemahaman yang didapat oleh akal
bisa salah atau bisa benar. Untuk selanjutnya, dalam penelitian ini hanya
terbatas pada penggunaan kata akal.
Akal secara
bahasa dari mashdar Ya’qilu, ‘Aqala, ‘Aqlaa, jika dia menahan dan memegang erat
apa yang dia ketahui.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata,
‘Kata akal,
menahan, mengekang, menjaga dan semacamnya adalah lawan dari kata melepas, membiarkan,
menelantarkan, dan semacamnya. Keduanya nampak pada jisim yang nampak untuk
jisim yang nampak, dan terdapat pada hati untuk ilmu batin, maka akal adalah
menahan dan memegang erat ilmu, yang mengharuskan untuk mengikutinya. Karena
inilah maka lafadz akal dimuthlakkan pada berakal dengan ilmu.
Syaikh Al Albani berkata,
“Akal menurut
asal bahasa adalah At Tarbiyyah yaitu sesuatu yang mengekang dan mengikatnya
agar tidak lari kekanan dan kekiri. Dan tidak mungkin bagi orang yang berakal
tersebut tidak lari ke kanan dan kiri kecuali jika dia mengikuti kitab dan
sunnah dan mengikat dirinya dengan pemahaman salaf.”
Al Imam Abul Qosim Al Ashbahany berkata,
”akal ada dua
macam yaitu : thabi’i dan diusahakan. Yang thabi’i adalah yang datang bersamaan
dengan yang kelahiran, seperti kemampuan untuk menyusu, makan, tertawa bila
senang, dan menangis bila tidak senang.
Kemudian seorang
anak akan mendapat tambahan akal di fase kehidupannya hingga usia 40 tahun.
Saat itulah sempurna akalnya, kemudian sesudah itu berkurang akalnya sampai ada
yang menjadi pikun. Tambahan ini adalah akal yang diusahakan.
Adapun ilmu maka
setiap hari juga bertambah, batas akhir menuntut ilmu adalah batas akhir umur
manusia, maka seorang manusia akan selalu butuh kepada tambahan ilmu selama
masih bernyawa, dan kadang dia tidak butuh tambahan akal jika sudah sampai
puncaknya.
Hal ini
menunjukan bahwa akal lebih lemah dibanding ilmu, dan bahwasanya agama tidak
bisa dijangkau dengan akal, tetapi agama dijangkau dengan ilmu.
2. Pemuliaan
Islam Terhadap Akal
Islam sangat
memperhatikan dan memuliakan akal, diantara hal yang menunjukan perhatian dan
penghormatan islam kepada akal adalah :
1. Islam
memerintahkan manusia untuk menggunakan akal dalam rangka mendapatkan hal-hal
yang bermanfaat bagi kehidupannya.
Islam
mengarahkan kekuatan akal kepada tafakkur (memikirkan) dan merenungi (tadabbur)
ciptaan-ciptaan Allah dan syari’at-syari’atnya sebagaimana dalam firmanNya,
Dan mengapa
mereka tidak memikirkan tentang (kejadiaan) diri mereka? Allah tidak menjadikan
langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan)
benar dan waktu yang telah ditentukan, Dan sesungguhnya kebanyakan diantara
manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya. (QS. Ar-Rum)
“ Dan dalam
qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang
berakal”, (Al Baqarah : 184),
“Hai orang-orang
yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum’at, maak
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Jumu’ah : 9).
2. Islam melarang
manusia untuk taklid buta kepada adat istiadat dan pemikiran-pemikiran yang
bathil sebagaimana dalam firman Allah,
Dan apabila
dikatakan kepada mereka, ”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka
menjawab, “(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari
(perbuatan) nenek moyang kami”, (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun
nenek moyang mereka tidak mengetahui sesuatu apapun, dan tidak mendapat
petunjuk? (QS. Al Baqarah : 170).
3. Islam
memerintahkan manusia agar belajar dan menuntut ilmu sebagaimana dalam firman
Allah,
”Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama.”(QS. At Taubah : 122).
4. Islam
memerintahkan manusia agar memuliakan dan menjaga akalnya, dan melarang dari
segala hal yang dapat merusak akal seperti khomr, Allah berfirman,
“Hai,
orang-orang yang beriman sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan. (Al Maidah, 90).
3. Ruang Lingkup
Akal Dalam Islam
Meskipun islam
sangat memperhatikan dan memuliakan akal, tetapi tidak menyerahkan segala
sesuatu kepada akal, bahkan islam membatasi ruang lingkup akal sesuai dengan
kemampuannya, karena akal terbatas jangkauannya, tidak akan mungkin bisa
menggapai hakekat segala sesuatu.
Maka Islam
memerintahkan akal agar tunduk dan melaksanakan perintah syar’i walaupun belum
sampai kepada hikmah dan sebab dari perintah itu.
Kemaksiatan yang
pertama kali dilakukan oleh makhluk adalah ketika Iblis menolak perintah Allah
untuk sujud kepada Adam karena lebih mengutamakan akalnya yang belum bisa
menjangkau hikmah perintah Allah tersebut dengan membandingkan penciptaannya
dengan penciptaan Adam,
Iblis berkata:
”Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia
Engkau ciptakan dari tanah..” (QS.Shaad ; 76).
Karena inilah
islam melarang akal menggeluti bidang-bidang yang diluar jangkauannya seperti
pembicaraan tentang Dzat Allah, hakekat ruh, dan yang semacamnya, Rasulullah
bersabda,
”Pikirkanlah
nikmat-nikmat Allah, janganlah memikirkan tentang Dzat Allah.
Allah berfirman,
Dan mereka
bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah,”Roh itu termasuk urusan Tuhanku,dan
tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.”(QS.Al Isra’: 85).
Allah menyuruh
kita untuk memaksimalkan kemampuan akal yang diberikan pada kita. Salah satu
cara, Ia menganjurkan pada kita untuk menuntut ilmu setinggi – tingginya demi
kemajuan umat bersama. Bahkan pernah dikatakan dalam suatu hadits bahwa ada
tiga peninggalan yang mampu menolong manusia untuk terhindar dari api neraka
yaitu amal jariyah, ilmu yang bermanfaat dan do’a anak sholeh. Dengan kata
lain, Allah hendak mengatakan bahwa ilmu sangatlah penting untuk kita, sebagai
umat islam, bukan hanya penting untuk kehidupan dunia, tetapi juga kehidupan
akhirat. Ilmu yang bermanfaat itu dapat kita bawa hingga ke akhirat kelak.
Firman Allah
dalam QS. Ali Imran : 110, “Kamu adalah umat yang paling baik (khaira ummah,
umat pilihan), yang dilahirkan untuk kepentingan manusia; menyuruh mengerjakan
yang benar dan melarang membuat salah, serta beriman kepada Allah. Sekranya
orang-orang keturunan Kitab itu beriman, sesungguhnya itu baik untuk mereka.
Sebahagian mereka beriman, tetapi kebanyakannya orang-orang yang jahat”.
Sebenarnya umat
yang menjadi pengamal wahyu Allah (Islam) memiliki identitas (ciri, sibghah)
yang jelas di antaranya menguasai ilmu pengetahuan. Dalam mewujudkan
keberadaannya ditengah masyarakat mereka menjadi innovator dan memiliki daya
saing serta memiliki imajinasi yang kuat disamping kreatif dan memiliki pula
inisiatif serta teguh dalam prinsip (istiqamah, consern), bahkan senantiasa
berfikir objektif dan mempunyai akal budi.
C.
Disiplin Ilmu Yang Dipelajari Dalam
Islam
Disiplin Ilmu
Yang Dipelajari Dalam Islam, meliputi:
1. Islam untuk
disiplin ilmu filsafat, merupakan suatu tinjauan tentang pendapat-pendapat
ilmiah. Filsafat ilmu adalah pembandingan atau pengembangan pendapat-pendapat
masa lampau terhadap pendapat-pendapat masa sekarang yang didukung dengan
bukti-bukti ilmiah.
Inti sari
filsafat ilmu:
a. Kebenaran
b. Fakta
c. Logika
d. Konfirmasi
Fungsi filsafat
ilmu:
a. Alat untuk menelusuri kebenaran segala hal-hal yang dapat
disaksikan dengan panca indra dan dapt diterangkan serta dinilai secara ilmiah.
b. Memberikan pengertian tentang cara hidup dan pandangan
hidup.
c. Panduan tentang ajaran moral dan etika.
d. Sumber ilham dan panduan untuk menjalani berbagai aspek
kehidupan.
e. Sarana untuk mempertahankan, mendukung, menyerang, atau
juga tidak memihak terhadap pandangan filsafat lainnya.
2. Islam untuk
disiplin ilmu hukum, sosial, dan politik
Disini hukum berarti ilmu tentang kaidah
atau normwissenschaft atau sallenwissenschaft yaitu ilmu yang menelaah hukum
sebagai kaidah atau sistem kaidah-kaidah, dengan dogmatik hukum dan sistematik
hukum. Dalam arti ini hukum dilihatnya sebagai ilmu pengetahuan atau science
yang merupakan karya manusia yang berusaha mencari kebenaran tentang sesuatu
yang memiliki ciri-ciri, sistimatis, logis, empiris, metodis, umum dan
akumulatif.
Ilmu sosial (Inggris:social science)
adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan
dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan
humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia,
termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk
menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan
meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu.
Ilmu politik adalah salah satu ilmu
tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama,
masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir
politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan
kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem
apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan
pengawasan.
Jadi islam untuk disiplin ilmu
hukum, sosial, dan politik adalah sebagai pedoman untuk mengatur tata kehidupan
manusia agar sesuai dengan kaidah yang ada dalam agama islam.
3. Islam untuk
disiplin ilmu kedokteran dan kesehatan
Hubungan kedokteran dengan islam
sangat erat, mungkin kita sering melupakan itu, banyak juga cara pengobatan
yang luar biasa yang di ajarkan islam dan terkait sekali dengan ilmu
kedokteran, contoh orang yang sakit di rumah sakit , terbaring, saraf-sarafnya
yang kaku, saat di bacakan ayat suci al qur'an maka saraf sarafnya akan kembali
aktif melalui pendengarannya yang mendengarkan bacaan al qur'an, begitu luar
biasanya al qur'an yang hanya di bacakan langsung bisa menjadi pengobatan, hal
hal seperti ini seharusnya juga disadari para dokter muslim, alangkah baik dan
indahnya apabila semua dokter bekerja dengan berlandaskan islam, sehingga
setiap apa yang dilakukannya, setiap yang di putuskannya tidak merugikan orang
lain, contoh kasus seorang dokter yang tidak mau melakukan operasi kepada
pasien yang belum menyelesaikan adminitrasi, ini sering sekali terjadi sehingga
merenggut nyawa si pasien, mungkin ini lah yang dikatakan sudah jauh dari
pedoman hidup kita yaitu Al qur'an, saya yakin mereka yang berpedoman kepada Al
qur'an tidak akan melakukan hal seperti itu .
Untuk lebih
memperjelas bagaimana hubungan erat antara ilmu kedokteran dengan islam.
Menurut al-Qayyim,
dia seorang dokter wajib berlaku sesuai dengan duapuluh hal. Perlu dicatat
bahwa butir ke 20 merupakan enam prinsip pengobatan yang menentukan apakah dia
seorang dokter atau tidak.
1. Pertama melakukan diagnosa
mengenai jenis penyakit.
2. Mencari penyebab yang ada
dibalik penyakit tersebut.
3. Memeriksa pasien untuk
menentukan kalau-kalau tubuhnya mampu mengatasi penyakit atau keadaannya lebih lemah disbanding
penyakitnya
4. Memeriksa pasien, perilaku dan
kondisinya
5. Meneliti peruzat-peruzat kondisi
pasien
6. Mencari tahu umur pasien
7. Meneliti kebiasaannya dan apa
yang terbiasa baginya
8. Mengingat pengaruh musim
9. Memasukkan kedalam pertimbangan
tempat asal si pasien
10. Mempertimbangkan kondisi
atmosfir pada saat dia terserang penyakit
11.
mencari obat yang tepat dan sesuai
12. Meneliti keefektifan dan ukuran
banyaknya obat
13. Dokter tidak saja bertujuan
menyembuhkan penyakit, tetapi juga mencegah apa-apa yang lebih berat menjadi
terjadi.
14. Memilih dan memberi resep
dengan obat yang paling sederhana untuk pengobatan, itu dibenarkan.
15. Dokter meneliti apakah
penyakitnya dapat di obati atau tidak.
16. Dokter tersebut tidak boleh
mengeluarkan dulu zat-zat busuk (beracun) sebelum menjadi stabil dan matang
17. Dokter harus sangat luas
pengetahuannya mengenai berbagai penyakit jantung dan jiwa serta cara-cara
untuk mengobati penyakit-penyakit semacam itu.
18. Bersikap lembut dan sabar
kepada orang sakit, seperti seorang yang lapang dada dan lembut kepada anak
kecil.
19. Dokter harus menggunakan
berbagai jenis obat biasa dan obat batin, sekalian dengan menggunakan mata
hatinya.
20. Dokter harus membuat
pengobatannya berkisar disekitar enam prinsip utama, yang merupakan landasan
dari profesinya. Pertama, dokter harus memelihara kesehatan. Kedua, dia harus
berupaya dan mengembalikan kesehatan yang hilang. Ketiga, dokter harus menyembuhkan
penyakit. Keempat, setidaknya mengurangi beratnya penyakit. Kelima, dokter
harus mengabaikan mudarat yang lebih kecil dan mengobati yang lebih besar.
Keenam, dokter harus mengabaikan manfaat yang lebih kecil untuk mendapatkan
manfaat yang lebih besar. Ilmu pengetahuan kedokteran berkisar di sekitar enam
prinsip dasar ini, dan dokter yang tidak berpegang kepada yang enam ini
bukanlah dokter. Allah-lah yang Maha Mengetahui.
Ringkasnya: seorang dokter harus
kompeten (butir 17). Ia dituntut untuk mampu membuat diagnosa dan penyebabnya
(butir 1-2). ia harus melihat pasiennya secara holistik. Ia bukan hanya
mengobati jasmani tetapi juga rohani (butir 3 – 10). Ia harus berempati,
memahami penderitaan pasien (butir 18-19). Dan akhirnya ia harus mengobati pasien
dengan efektif dan efisien (butir 11-16).
4. Islam untuk
disiplin ilmu gizi
Allah berfirman
yang artinya:
“Dan makanlah
makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan
bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (QS. 5:8)
Selanjutnya
makanan yang thayyib artinya yang baik, tentunya dari segi ilmu makanan/gizi
yaitu makanan yang cukup mengandung unsur-unsur gizi yang dibutuhkan oleh
tubuh, seperti karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air.
Kita mengenal pola
makanan 4 sehat 5 sempurna, yang terdiri dari:
a. Makanan pokok
(nasi/jagung/ketela/sagu/roti/gandum dll)
b. Lauk (ikan/daging/telur/tahu/tempe dll)
c. Sayur (daun ketela/daun pepaya/kembang turi/buah
nangka muda dli)
d. Buah (pisang/pepaya/jeruk/duku/jambu/nangka dll)
e. Susu
Jenis makanan yang diperintahkan
Allah sebagaimana ayat-ayat di atas telah mengandung unsur-unsur gizi yang
diperlukan oleh sel-sel tubuh kita seperti karbohidrat, lemak, protein, mineral
dan vitamin. Dengan memakan makanan yang memenuhi unsur gizi ini (thayyib)
diharapkan tubuh akan berada dalam keadaan yang optimal sehingga daya
pertahanan tubuh menjadi maksimal dalam menolak segala macam penyakit seperti
penyakit infeksi (Tifus, TBC, Demam Berdarah, Desentri, Hepatitis dll),
Penyakit Alergi (Asma, Gatal-gatal, Pilek dll), Penyakit Degenerasi (Diabetes,
Jantung koroner, Stroke, Alzeimer dll), dan Penyakit Keganasan / Kanker
(Payudara, Paru, Hati, Prostat dIl).
5. Islam untuk
disiplin ilmu pengetahuan alam dan teknologi
Islam adalah agama yang menjadi
sumber inspirasi dan motivasi dalam hal pengkajian berbagai fenomena alam.
Beberapa ilmuwan Muslim yang telah mengukir namanya dalam sejarah Ilmu
Pengetahuan Alam adalah merupakan bukti tentang bagaimana Islam sebagai agama
universal yang sangat konsen dengan pengembangan ilmu pengetahuan dari zaman ke
zaman. Agama Islam telah memberi pilihan dan panduan kepada manusia tentang
jalan hidup yang akan dilaluinya. Dengan ilmu pengetahuan, manusia akan lebih
bijaksana untuk menentukan pilihan-pilihan hidup. Nabi Muhammad SAW (Salallahu
‘Alaihi Wassalam) mengatakan bahwa “Ilmu tanpa iman bencana, iman tanpa ilmu
gelap”. Dengan demikian harus dilakukan pengkajian fenomena alam dalam rangka
pengembangan ilmu pengetahuan alam dalam konteks mempertebal iman, takwa, da
sikap rohaniyah kepada Tuhan dengan berpijak pada sejarah bagaimana kejayaan
Islam dalam penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan sejak zaman
pertengahan hingga sekarang adalah merupakan kesinambungan dan perubahan.
a. Menurut
ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan
teknologi sebagai kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan
pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan
pengulangan. Teknologi bagai pisau bermata dua. Memiliki dampak positif dan
negatif. Dampak positif nya dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi
manusia, sedangkan dampak negatif nya adanya ketimpangan dalam kehidupan
manusia yang dapat menimbulkan kehancuran alam semesta.
6. Islam untuk
disiplin ilmu ekonomi
Ilmu ekonomi
berhubungan dengan soal bagaimana suatu barang atau jasa diproduksi, misalnya
teknik industri, manajemen atau pengembangan sumberdaya baru. Islam tidak
mengatur secara khusus tentang ilmu ekonomi.
Pilar Sistem
Ekonomi Islam (SEI) meliputi:
a. konsep
kepemilikan;
b. pengelolaan
kepemilikan;
c. distribusi
kekayaan di antara individu. Islam mengatur sedemikian rupa kepemilikan yang
memungkinkan individu untuk memuaskan kebutuhannya seraya tetap menjaga hak-hak
masyarakat. Islam membagi kepemilikan menjadi 3: milik pribadi; milik umum;
milik negara.
7. Islam untuk
disiplin ilmu pertanian
Mengkaitkan
teknologi pertanian dan Islam bagi kami tidaklah hal yang mudah. Hal ini
disebabkan teknologi Pertanian merupakan ilmu pengetahuan terapan sebagai
cabang dari ilmu pertanian. Dalam Al Qur’an perihal pertanian banyak
dibicarakan mulai dari macam tumbuhan hingga zakat yang harus dikeluarkan.
Teknologi pertanian sendiri diartikan sebagai penerapan ilmu pengetahuan dalam
rangka pendayagunaan sumber daya alam (pertanian) untuk kesejahteraan manusia.
8. Islam untuk
disiplin ilmu pendidikan
Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu
pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah
teori tentang bumi.
Maka isi Ilmu
pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara
lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori, tetapi isi lain juga ada ialah :
1.
Teori.
2.
Penjelasan tentang teori itu.
3.
Data yang mendukung tentang penjelasan itu.
9. Islam untuk
disiplin ilmu sosiologi
Sebagai agama
yang universal, ajaran Islam bersifat komprehensip dan global dalam memberikan
tuntunan kepada ummat manusia. Universalitas Islam menunjukkan bahwa ajaran
Islam berlaku universal, untuk seluruh umat manusia di segala penjuru dunia
sepanjang zaman. Universalitas Islam memberikan peluang terbuka kepada umat
Islam untuk beradaptasi di segala bidang sesuai dengan situasi dan kondisi
masyarakat yang terus berkembang, sehingga ajaran Islam tidak pernah usang di
makan zaman, tetap aktual ditawarkan kepada segenap umat manusia di manapun dan
kapanpun waktunya. Hampir sebagian besar ayat-ayat al-Quran mengandung makna
global, sehingga ajaran Islam selalu aktual menghadapi arus globalisasi
sekalipun-yang sekarang ini banyak dibanggakan orang.
Ajaran
fundamental Islam yang terangkum dalam rukun Islam dan rukun Iman banyak
berimplikasi sosial. Syahadat misalnya, dalam konteks sosial, pernyataan
pengakuan sangat diperlukan: saksikanlah bahwa saya seorang muslim, minimal
untuk menunjukkan kepada kelompok masyarakat yang bermaksud mengajak berbuat
dosa, melakukan perbuatan maksiat atau menyimpang dari ajaran Islam, agar tidak
memaksakan kehendaknya mendukung perbuatan dosanya. Inilah prinsip hidup
bermasyarakat secara islami, saling membantu dan menolong dalam hal kebaikan
dan taqwa, bkan dalam maksiat dan dosa.
10. Islam untuk
disiplin ilmu sejarah
Sejarah sebagai
sebuah disiplin ilmu yang sistematis pertama kali disusun oleh umat Islam. Merekalah
yang pertama kali memandang sejarah sebagai sumber ibrah dan pelajaran, untuk
mengenal perjalanan waktu dan peristiwa yang terjadi di dalamnya. Perspektif
seperti ini diajarkan kepada mereka oleh al-Qur'an dan Nabi Besar Muhammad Saw.
Al-Qur'an mengajarkan
kepada umat Islam dasar dan metodelogi perjalanan sejarah dan menetapkannya
sebagai kisah perjalanan yang tersusun rapi dengan berbagai ibrah dan pelajaran
kehidupan. Kitab suci ini membawakan kisah-kisah yang juga disinggung dalam
kitab-kitab suci sebelumnya yang terkadang dengan lebih rinci dan terkadang
pula secara ringkas.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Pendidikan Islam masuk dalam disiplin ilmu dikarenakan telah memenuhi
persyaratan ilmu pengetahuan yaitu:
a. Pendidikan
Islam mempunyai obyek material yaitu manusia sebagai peserta didik.
b. Pendidikan
Islam mempunyai metode.
c. Pendidikan
Islam mempunyai sistematika.
2. Perkembangan Sains dan
Teknologi, Serta Karakteristik dan Sumbernya mempunyai dampak positif dan
negatif bagi agama islam.
3. Ada sebelas hal yang dipelajari dalam disiplin ilmu
menurut islam yaitu: dalam bidang ilmu filsafat, ilmu hukum sosial politik,
ilmu kedokteran dan kesehatan, ilmu gizi, ilmu pengetahuan alam dan teknologi,
ilmu ekonomi, ilmu pertanian, ilmu pendidikan, ilmu sosiologi, dan ilmu
sejarah.
Saran
1. Menjadikan Al Quran dan Al Sunnah sebagai pegangan hidup
karena keduanya merupakan sumber ilmu yang paling utama.
2. Sebagai umat islam kita harus selalu menggali
ilmu pengetahuan yang berguna bagi umat manusia.
3. Dapat
mengaplikasikan ilmu yang di peroleh untuk kepentingan dan kemaslahatan umat
manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Ravertz,
Jerome R. 2007. Filsafat Ilmu:
Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Ali, Mohammad Daud. 1988. Pendidikan Agama Islam. Cetakan Pertama. Jakarta: Rajawali Press.
http://prabugomong.wordpress.com/2010/09/18/pengertian-ilmu-hukum-dan-pengantar-ilmu- hukum/a/jangka
waktu tertentu
http://www.berryhs.com/2011/11/hubungan-ilmu-kedokteran-dengan-islam.html
http://www.hizbut-tahrir.or.id/, Ekonomi Islam:
Mensejahterakan Seluruh Rakyat, Juni 2011
http://www.bbpp-lembang.info/index.php/en/arsip/artikel/artikel-manajemen/599-pertanian- dalam-islam